Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2022

Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Lurah Trirenggo Periode 2022-2028

Persyaratan mencalonkan diri menjadi Lurah yaitu sebagai berikut: Warga Negara Republik Indonesia; bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama atau sederajat; berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar; bersedia cuti bagi Calon yang berasal dari Lurah atau Pamong Kalurahan; bersedia dicalonkan menjadi Lurah; tidak berstatus sebagai anggota TNI/POLRI; mendapatkan izin tertulis dari atasannya bagi pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK); mendapatkan izin dari pejabat Pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil; bersedia berhenti tetap bagi Calon Lurah yang berasal dari Badan Permusyawaratan Kalurahan; tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara; tidak pernah di...

Jalan Sehat bersama Keluarga Besar Padukuhan Karangmojo

TRIRENGGO(24/050– Minggu 22 Mei 2022 bertempat di Gedung serba guna Karangmojo kegiatan Jalan Sehat bersama keluarga besar Padukuhan Karangmojo Trirenggo Bantul D.I.Yogyakarta, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemuda dan Pemudi Padukuhan Karangmojo yang tergabung dalam organisasi kepemudaan “PEMUKA” Bekerja sama dengan Warga masyarakat Karangmojo.   Kegiatan dilaksanakan guna mempererat tali persaudaraan bagi warga masyarakat karangmojo dan juga memperingati Hari Kebangkitan Nasional.   Kegiatan dibuka dengan dilaksanakan senam bersama yang dikoordinir oleh Srikandi kardjopadmo atau perkumpulan senam rutin yang diselenggerakan setiap hari minggu sore. Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan jalan sehat, pembagian doorprize, dan games bagi warga Karangmojo.   Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Bantul ibu Arni ‘Anom’ Tyas Palupi , Lurah Kalurahan Trirenggo Ibu Ernawati Kusumaningsih , Dukuh Karangmojo, Ketua RT 01,02...

Peresmian Rumah Restorative Justice Kalurahan Trirenggo

Repost  @umumprotokolbantul Bertempat di Aula Kalurahan Trirenggo, Bupati Bantul pagi tadi mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi DIY untuk Meresmian Rumah Restorative Justice Desa Trirenggo. Kamis (19/05) Rumah Restorative Justice merupakan lembaga terobosan yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan yang pada prinsipnya sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi. Dialog dan mediasi dalam keadilan Restorative Justice melibatkan beberapa pihak, diantaranya adalah pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait. Lebih lanjut, Bupati Bantul menyampaikan bahwa dengan musyawarah dalam penyelesaian perkara, maka akan dapat memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat, sesuai dengan nilai luhur bangsa Indonesia. Selain itu juga dapat meningkatkan kepekaan masyarakat, baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat dalam menjaga harmoni dilingkungannya.

Syawalan Pamong Kalurahan bersama Bamuskal dan LKK Trirenggo

TRIRENGGO(12/05/2022)– Masih dalam rangka Hari Raya Idul Fitri tahun 1443 H Pamong Kalurahan Trirenggo mengadakan Halal Bi Halal atau Syawalan bersama Bamuskal dan LKK di Pendapa Balai Kalurahan Trirenggo, Kamis (12/05/2022). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panewu Bantul, Kapolsek Bantul, Danramil Bantul , Kepala KUA Kapanewon Bantul, Lurah beserta Pamong kalurahan, Bamuskal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perwakilan LKK Trirenggo. Acara diisi dengan ikrar syawalan yang dipimpin oleh Bapak Sutriana dan siraman rohani oleh KH. M. Muslih dari Tanuditan. (Mari_Mar)