Langsung ke konten utama

KPAD

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi – reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tabur Bunga/Ziarah Pamong Kalurahan Trirenggo

TRIRENGGO(25/11)– 23 November 2024 bertepatan dengan Hari Jadi Kalurahan Trirenggo Ke-78 segenap Pamong Kalurahan beserta Bamuskal, Babhinkamtibmas & Babinsa melaksanakan kegiatan ziarah kubur/tabur bunga ke makam mantan Pamong Kalurahan Trirenggo. Kegiatan diawali di Makam Gandekan yaitu Makam Mantan Lurah Trirenggo yang pertama Alm. Bpk. R. Sukarjan & kedua Alm. Bpk. Kasimin S. Hadi Purwanto dilanjutkan ke Makam Klembon yaitu Makam Lurah Trirenggo Keempat Alm. Bpk. Munawar . Ziarah kubur ini rutin dilaksanakan setiap tanggal 23 November 2024 bertepatan dengan Hari Jadi Kalurahan Trirenggo

Temu Karya Karang Taruna Kalurahan Trirenggo Sekaligus Pemilihan Ketua Baru Periode 2023-2026

TRIRENGGO(28/2)– Karang Taruna Trirenggo laksanakan Temu Karya Karang Taruna sekaligus pemilihan Ketua Karang Taruna baru periode 2023-2026, acara dilangsungkan di Pendapa Kalurahan Trirenggo, Sabtu (25/2/23). Acara temu karya Karang Taruna Kalurahan Trirenggo secara resmi di buka oleh Lurah Trirenggo. Dalam sambutannya Lurah Trirenggo  Ibu Ernawati Kusumaningsih, M. Or Mengucapkan Semoga dengan dilaksanakannya acara Temu Karya Karang Taruna Kalurahan Trirenggo dapat mempererat tali silaturahmi antar karang taruna kalurahan dengan para karang taruna padukuhan dan berharap untuk Ketua Karang Taruna terpilih periode 2023-2026, bisa lebih memajukan pemuda pemudi yang ada di wilayah Kalurahan Trirenggo ini. Sedangkan untuk Ketua Karang Taruna Kalurahan Trirenggo periode 2023-2026 yang terpilih adalah Danu Rogojati dari Padukuhan Kweden. Adapun, acara temu karya karang taruna Kalurahan ini turut hadir Lurah Trirenggo, Ketua Bamuskal Trirenggo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus Karang ...