Langsung ke konten utama

Pindah Masuk Penduduk

Persyaratan untuk Pindah Masuk Penduduk yaitu

  1. Surat Pengantar dari RT diketahui Dukuh
  2. Pengantar masuk penduduk dari daerah asal (3 lembar)
  3. Pas Foto yang bersangkutan atau Kepala Keluarga 4 X 6 (1 Lembar)
  4. Pas Foto yang bersangkutan atau Kepala Keluarga 3 X 4 (5 Lembar)
  5. Fc. Buku Nikah bagi yang sudah menikah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tabur Bunga/Ziarah Pamong Kalurahan Trirenggo

TRIRENGGO(25/11)– 23 November 2024 bertepatan dengan Hari Jadi Kalurahan Trirenggo Ke-78 segenap Pamong Kalurahan beserta Bamuskal, Babhinkamtibmas & Babinsa melaksanakan kegiatan ziarah kubur/tabur bunga ke makam mantan Pamong Kalurahan Trirenggo. Kegiatan diawali di Makam Gandekan yaitu Makam Mantan Lurah Trirenggo yang pertama Alm. Bpk. R. Sukarjan & kedua Alm. Bpk. Kasimin S. Hadi Purwanto dilanjutkan ke Makam Klembon yaitu Makam Lurah Trirenggo Keempat Alm. Bpk. Munawar . Ziarah kubur ini rutin dilaksanakan setiap tanggal 23 November 2024 bertepatan dengan Hari Jadi Kalurahan Trirenggo