Salah satu program unggulan Desa Trirenggo yang pernah dilaksanakan pada tahun 2017 adalah penyerahan langsung Surat Keterangan Kematian melalui aplikasi SIAK yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Program ini diharapkan bisa mendorong warga untuk segera mengurus Akta kematian di Disdukcapil. Pada Tahun 2018 ini Desa Trirenggo bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Bantul, yaitu dengan memberikan Akta Kematian Langsung kepada warga Trirenggo yang meninggal. Lurah Desa Trirenggo Munawar menginstruksikan kepada seluruh Dukuh, apabila ada salah satu warga yang meninggal agar segera mengurus ke Desa dengan membawa persyaratan dimana nanti petugas dari Desa segera membuatkan Akta Kematian ke Disdukcapil. Akta kematian ini nantinya akan diserahkan langsung kepada ahliwaris pada saat acara pemakaman. Hal ini tentunya disambut baik oleh warga, dimana Akta Kematian sudah diuruskan oleh Pemerintah Desa.
Kalurahan Trirenggo merupakan salah satu Kalurahan di wilayah Kapanewon Bantul Kabupaten Bantul dengan luas wilayah 6.100,00 Ha. Kalurahan Trirenggo memiliki topografi dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 45 m di atas permukaan laut dengan suhu udara berkisar 22–34°C. Secara administratif, batas wilayah Kalurahan Trirenggo sebagai berikut: a. Sebelah Utara : Kalurahan Pendowoharjo b. Sebelah Selatan : Kalurahan Sumbermulyo c. Sebelah Barat : Kalurahan Bantul d. Sebelah Timur : Kalurahan Sabdodadi Orbitasi dan Jarak Tempuh Jarak dari Pemerintah Kapanewon: 1,80 km Jarak dari Pemerintah Kabupaten : 1,80 km Jarak dari Pemerintah Propinsi : 13 Km Secara Administratif Kalurahan Trirenggo dibagi 17 Pedukuhan yaitu : Pedukuhan Gempolan Pedukuhan Klembon Pedukuhan Sragan Pedukuhan Priyan Pedukuhan Pasutan Pedukuhan Bogoran Pedukuhan Pepe Pedukuhan Nogosari Pedukuhan Gandekan Pedukuhan Manding Pedukuhan Gedongan Pedukuhan Kweden Pedukuhan Karangmojo Pedukuhan Sumber Batikan...
Komentar
Posting Komentar