Untuk meningkatkan pemasukan Pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintah Desa Trirenggo melaksanakan Intensifikasi PBB P2 tingkat Desa pada hari Kamis, 08 Februari 2018 pukul 09.00 WIB di Balai Desa Trirenggo. Dengan dihadiri dari BKAD Kab. Bantul, Camat dan Dukuh, Pemerintah Desa Trirenggo berharap agar capaian pemasukan pajak bisa mencapai 85 % ditahun ini, dikarenakan pada tahun-tahun sebelumnya Desa trirenggo masih rendah dalam pencapaian pajak PBBnya. Untuk itu peran Dukuh sangatlah penting dalam mendorong masyarakat dalam pembayaran pajak setiap tahunnya. Camat Bantul Susanto mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini dan semoga di Tahun 2018 ini Pemerintah Desa Trirenggo bisa mencapai dari target yanng sudah ditetapkan. Peningkatan PAD dari pajak ini tidak lain juga dikarenakan nantinya dana desa dari pemerintah pusat yang tiap tahunnya bisa berkurang, sehingga Pemerintah Daerah harus bisa menyediakan dana untuk pembangunan.
KALURAHAN TRIRENGGO Kalurahan Trirenggo adalah salah satu dari 5 Kalurahan yang berada di Kapanewon Bantul Kabupaten Bantul. Berdasarkan Maklumat Penggabungan Daerah-Daerah Kalurahan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada tahun 1946, dapat diketahui bahwa Kalurahan Trirenggo berdiri pada hari Sabtu Wage, 23 Nopember 1946 atau 28 Besar 1877 Jimawal, Windu Kunthara, Wuku Dhukut atau 28 Dzulhijjah 1365 H. Kata Tri dalam bahasa Jawa berarti tiga, dan kata Renggo berarti pemimpin. Kalurahan Trirenggo pada awal berdirinya merupakan gabungan dari 3 Kalurahan lama yaitu Niten di sebelah utara, Nogosari di sebelah tengah dan Batikan di sebelah selatan. Kalurahan Trirenggo terbagi menjadi 17 pedukuhan, yaitu : Pedukuhan Gempolan Pedukuhan Sragan Pedukuhan Klembon Pedukuhan Priyan Pedukuhan Pasutan Pedukuhan Bogoran Pedukuhan Pepe Pedukuhan Nogosari Pedukuhan Gedongan Pedukuhan Gandekan Pedukuhan Manding Pedukuhan Kweden Pedukuhan Sumber Batikan Pedukuhan Bakulan Pedukuhan Cepoko Pedukuhan Kara...
Komentar
Posting Komentar