Selama empat hari dimulai hari Rabu-Sabtu (11-14/08) Pemerintah Desa Trirenggo melaksankan Musyawarah Dusun (Musdus) terkait dengan Data Penerima BPNT di wilayah Desa Trirenggo. Kegiatan ini tentunya untuk memverifikasi ulang data penerima, dimana adanya perubahan data baik dari data ganda, meninggal, pindah, dan sudah mampu. Untuk penggantian nama sendiri sudah ditentukan mekanismenya dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul yaitu boleh mengganti data yang ganda, meninggal, pindah dan sudah mampu dengan mengambil data dari Basis Data Terpadu (BDT) yang dikeluarkan dari Dinas Sosial. Untuk hari pertama, Musdus dilaksanakan di empat Pedukuhan yaitu, Pepe, Bakulan, Gedongan dan Karangmojo.
Tahlil dan Doa Bersama dalam rangka memperingati Hari Jadi Kalurahan Trirenggo Ke-78, Jum’at 22 November 2024.
Komentar
Posting Komentar