Langsung ke konten utama

Pembuatan Jamkesda Non Kartu

PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS

  • Surat pengantar RT ditandatangani Dukuh untuk mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu/Miskin dengan keperluan : “Mengurus Jamkesda”
  • Fotocopy Surat Keterangan Tidak Mampu/Miskin (distempel Desa dan Kecamatan)  : 1 lembar
  • Fotocopy Akta Kelahiran, bagi anak dibawah 17 tahun (1 lembar) & fotocopy KTP orangtua yang dilegalisir (1 lembar)
  • Fotocopy KTP dan KK yang dilegalisir (Desa & Kecamatan) : 1 lembar. Apabila anggota keluarga sudah menikah, KK yang bersangkutan harus sudah misah dari orangtuanya.
  • Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit
  • Surat Keterangan Gawat Darurat dari Rumah Sakit atau Rujukan dari Puskesmas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Opening Pasar Tani Kalurahan Trirenggo Tahun 2024

TRIRENGGO(03/01)– Selasa, 1 Oktober 2024 telah dilaksanakan Opening Pasar Tani Kalurahan Trirenggo tahun 2024 yang diadakan selama 3 hari mulai dari hari Selasa 1 Oktober hingga Kamis 3 Oktober 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh masyarakat pada Lapangan Trirenggo. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Bantul, Lurah Trirenggo beserta Pamong Kalurahan,  Puskesmas Jetis, Bamuskal, Babinsa, Bhabinkamtibmas , Ketua TP PKK , Ketua Asosiasi KWT, Ketua Gapoktan, serta para tamu undangan. Pasar Tani sendiri merupakan salah satu upaya pemasaran yang lebih efisien dengan membuat jalur pemasaran produk pertanian. Adanya kegiatan Pasar Tani ini melibatkan berbagai unsur bagi KWT (Kelompok Wanita Tani), Gapoktan, dan juga PKK . Selain pembukaan Pasar Tani, kegiatan ini juga menyelenggarakan acara pemeriksaan dan pemberian obat kepada hewan hewan peliharaan. Dengan adanya kegiatan ini, harapannya bisa meningkatkan perekonomian dan pertanian yang ada pada Kalurahan