Langsung ke konten utama

Keterlambatan Pembayaran PBB Akan Dikenakan Denda Administratif

TRIRENGGO(14/9)–  Pajak Bumi Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara untuk pembangunan daerah. Ketaatan dalam membayar PBB tepat waktu merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Namun demikian, tidak sedikit pula masyarakat yang menunda-nunda sehingga terlambat dalam membayar PBB.

Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2016 bahwa keterlambatan pembayaran PBB dari waktu jatuh tempo yang ditentukan maka akan dikenakan denda administratif sebesar 2% sebulan dari jumlah pajak terutang yang tidak dibayarkan.

Apabila jatuh tempo pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tertulis tanggal 30 September, maka bulan I setelah jatuh tempo adalah tanggal 1 s.d 31 Oktober, bulan II tanggal 1 s.d 30 November, dan seterusnya sampai dengan 24 bulan jika PBB tidak dilunasi.

Menanggapi hal tersebut Munawar, Lurah Desa Trirenggo menghimbau masyarakat Desa Trirenggo yang belum menyelesaikan pembayaran PBB agar segera melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo supaya tidak dikenakan denda administrasi. Munawar menjelaskan bahwa sampai saat ini capaian pelunasan PBB di Desa Trirenggo cukup rendah sehingga Pemerintah Desa secara intensif mendorong kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan pembayaran PBB. (Mr.M)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Opening Pasar Tani Kalurahan Trirenggo Tahun 2024

TRIRENGGO(03/01)– Selasa, 1 Oktober 2024 telah dilaksanakan Opening Pasar Tani Kalurahan Trirenggo tahun 2024 yang diadakan selama 3 hari mulai dari hari Selasa 1 Oktober hingga Kamis 3 Oktober 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh masyarakat pada Lapangan Trirenggo. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Bantul, Lurah Trirenggo beserta Pamong Kalurahan,  Puskesmas Jetis, Bamuskal, Babinsa, Bhabinkamtibmas , Ketua TP PKK , Ketua Asosiasi KWT, Ketua Gapoktan, serta para tamu undangan. Pasar Tani sendiri merupakan salah satu upaya pemasaran yang lebih efisien dengan membuat jalur pemasaran produk pertanian. Adanya kegiatan Pasar Tani ini melibatkan berbagai unsur bagi KWT (Kelompok Wanita Tani), Gapoktan, dan juga PKK . Selain pembukaan Pasar Tani, kegiatan ini juga menyelenggarakan acara pemeriksaan dan pemberian obat kepada hewan hewan peliharaan. Dengan adanya kegiatan ini, harapannya bisa meningkatkan perekonomian dan pertanian yang ada pada Kalurahan