Langsung ke konten utama

Bantul Tuan Rumah Peringatan HUT Ke-101 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan kebakaran sebagai salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Kebakaran merupakan salah satu sub urusan dari urusan wajib pelayanan dasar di bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Peringatan 101 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Stadion Sultan Agung Bantul Minggu (1/3).

Lebih lanjut ia mengatakan, pemadam kebakaran dan penyelamatan merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar merupakan kelompok urusan utama yang wajib diselenggarakan pemda, karena itu wajib mendapatkan prioritas dalam penyelenggaraan dan pendanaan dalam APBD yang berpedoman pada standar pelayanan minimal yang ditetapkan pemerintah.

” Bila kita cermati dari regulasi Undang-Undang Pemda ini kita dapat memahami bahwa pemadam kebakaran dan penyelamatan menempati posisi yang sangat penting,” katanya.

Di sisi yang lain, Mendagri mengakui pemerintah yang masih kurang adalah implementasi di berbagai daerah, yang mana dalam menjalankan tugas pemadam kebakaran sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sarana prasarana yang memadai baik dari segi jumlah, jenis maupun standardisasi.

” Saya mengajak kepada para pemangku kepentingan, di pusat maupun daerah untuk menjadikan pemadam kebakaran sebagai perangkat daerah yang profesional, modern dan terlatih, untuk itu mari kita temu kenali kondisi pemadam kebakaran dilihat dari unsur kinerja aparatur, budaya kerja dan struktur organisasi, ” ucap Tito.

Di usia yang lebih dari satu abad ini, pemadam kebakaran telah menunjukkan kinerja yang luar biasa, dan mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat dalam kondisi darurat.

” Tidak banyak organisasi yang survive lebih dari satu abad selain pemadam kebakaran dan penyelamatan, karena unsur ini selalu diharapkan selalu hadir dalam keadaan yang membahayakan kondisi manusia, ” tuturnya.

 

Sumber : FB Pemkab Bantul

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Temu Karya Karang Taruna Kalurahan Trirenggo Sekaligus Pemilihan Ketua Baru Periode 2023-2026

TRIRENGGO(28/2)– Karang Taruna Trirenggo laksanakan Temu Karya Karang Taruna sekaligus pemilihan Ketua Karang Taruna baru periode 2023-2026, acara dilangsungkan di Pendapa Kalurahan Trirenggo, Sabtu (25/2/23). Acara temu karya Karang Taruna Kalurahan Trirenggo secara resmi di buka oleh Lurah Trirenggo. Dalam sambutannya Lurah Trirenggo  Ibu Ernawati Kusumaningsih, M. Or Mengucapkan Semoga dengan dilaksanakannya acara Temu Karya Karang Taruna Kalurahan Trirenggo dapat mempererat tali silaturahmi antar karang taruna kalurahan dengan para karang taruna padukuhan dan berharap untuk Ketua Karang Taruna terpilih periode 2023-2026, bisa lebih memajukan pemuda pemudi yang ada di wilayah Kalurahan Trirenggo ini. Sedangkan untuk Ketua Karang Taruna Kalurahan Trirenggo periode 2023-2026 yang terpilih adalah Danu Rogojati dari Padukuhan Kweden. Adapun, acara temu karya karang taruna Kalurahan ini turut hadir Lurah Trirenggo, Ketua Bamuskal Trirenggo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus Karang ...

Upacara dan Kirab Jodang Merti Dusun Pasutan

PASUTAN(27/8)– Merti Dusun Pasutan yang dikemas dalam kegiatan Upacara dan Kirab Jodang dilaksanakan di Lapangan Pasutan sebagai wujud melestarikan budaya bangsa Indonesia yang Adi luhung di wilayah Kecamatan Bantul, Sabtu (25/08/2018). Hadir dalam Acara tersebut Lurah Desa Trirenggo, Kasi Pelayanan Desa trirenggo dan Masyarakat Dusun Pasutan. (Mr.M)