Intruksi Bupati Bantul terkait COVID 19 untuk Camat dan Lurah agar :
1. memberikan edukasi dan sosialisasi kepada Warga
Kabupaten Bantul yang pulang dari luar negeri seperti
umroh, kunjungan kerja, bekerja sebagai TKI dan
sejenisnya, atau dari daerah yang terjangkit Corona
Virus Disease 19 (Covid-19), agar menggunakan masker
dan membatasi interaksi dengan lingkungan selama 14
(empat belas) hari sejak kedatangan di Kabupaten
Bantul.
2. memfasilitasi sosialisasi mengenai resiko penularan
infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) beserta
pencegahan dan pengendaliannya; dan
3. melaksanakan koordinasi dengan stakeholder di wilayah
masing-masing dalam rangka pencegahan penularan infeksi
Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
KALURAHAN TRIRENGGO Kalurahan Trirenggo adalah salah satu dari 5 Kalurahan yang berada di Kapanewon Bantul Kabupaten Bantul. Berdasarkan Maklumat Penggabungan Daerah-Daerah Kalurahan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada tahun 1946, dapat diketahui bahwa Kalurahan Trirenggo berdiri pada hari Sabtu Wage, 23 Nopember 1946 atau 28 Besar 1877 Jimawal, Windu Kunthara, Wuku Dhukut atau 28 Dzulhijjah 1365 H. Kata Tri dalam bahasa Jawa berarti tiga, dan kata Renggo berarti pemimpin. Kalurahan Trirenggo pada awal berdirinya merupakan gabungan dari 3 Kalurahan lama yaitu Niten di sebelah utara, Nogosari di sebelah tengah dan Batikan di sebelah selatan. Kalurahan Trirenggo terbagi menjadi 17 pedukuhan, yaitu : Pedukuhan Gempolan Pedukuhan Sragan Pedukuhan Klembon Pedukuhan Priyan Pedukuhan Pasutan Pedukuhan Bogoran Pedukuhan Pepe Pedukuhan Nogosari Pedukuhan Gedongan Pedukuhan Gandekan Pedukuhan Manding Pedukuhan Kweden Pedukuhan Sumber Batikan Pedukuhan Bakulan Pedukuhan Cepoko Pedukuhan Kara...
Komentar
Posting Komentar