TRIRENGGO(14/10)– Pemerintah Desa Trirenggo mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Pekerjaan Jambanisasi untuk Keluarga Tidak Mampu senilai Rp 7.000.000 per unit sejumlah 3 unit se Desa Trirenggo menggunakan Anggaran Dana Desa Tahap III di Pendopo Balai Desa Trirenggo, Selasa 13 Oktober 2020.
Hadir dalam acara ini Kasi Kesejahteraan Desa Trirenggo, TPK Desa Trirenggo, dan Penerima manfaat Jambanisasi. (Mari_Mar)
Komentar
Posting Komentar