Langsung ke konten utama

Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati Bantul ke Bupati Bantul

Pemerintah Kabupaten Bantul hari ini melaksanakan kegiatan Serah terima jabatan dari Penjabat Sementara Bupati Bantul Budi Wibowo, S.H, MM diserahkan kembali kepada Bupati Bantul Drs. H. Suharsono dengan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X, Wakil Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih, beserta Forkopimda Kabupaten Bantul di Gedung Induk Komplek Parasamya, Sabtu (5/12).

Hal tersebut dilakukan, guna melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2018, tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 tahun 2016, tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pada Pasal 7 ayat 2 huruf a yang menyatakan bahwa Penjabat Sementara (Pjs) Bupati berakhir pada saat Bupati selesai menjalani cuti diluar tanggungan negara.

Sebagaimana kita ketahui sebelumnya, Bupati Bantul Drs. H. Suharsono dan Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, menjalani cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye dalam pesta demokrasi PILKADA Kabupaten Bantul tahun 2020 ini.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Bantul Budi Wibowo, S.H, MM mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bantul beserta seluruh jajarannya atas tenaga, pikiran dan kinerja dari semua pihak yang bersama – sama terus bahu membahu bekerja sama dan berkolaborasi serta bersinergi untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Bantul. Pjs Bupati Bantul juga meminta maaf apabila selama menjalankan tugas ada hal – hal yang kurang berkenan.

Sebelumnya, Pjs Bupati Bantul dikukuhkan oleh Gubernur DIY pada tanggal 26 September 2020 di Gedung Pracimasana, Komplek Kepatihan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.131.33/4885/otda tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul Drs. Suharsono atas nama Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Bantul dan masyarakat Kabupaten Bantul, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Bapak Budi Wibowo, S.H, MM yang telah sukses melaksanakan tugas dan pengabdiannya sebagai Pjs Bupati Bantul. Lebih lanjut, Bupati Bantul juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda dan DPRD Kabupaten Bantul serta seluruh stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang terus menguatkan sinergi dan kolaborasinya dalam menghadapi dua hal besar di Kabupaten Bantul, yakni pandemi Covid-19 serta akan diadakannya pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 mendatang.

Terakhir, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X berharap apa yang telah dirintis dan dilaksanakan oleh Pjs Bupati Bantul agar dapat dilanjutkan dan dikembangkan. Tak lupa, Wakil Gubernur DIY juga mengucapkan selamat bertugas kembali kepada Drs. H. Suharsono dan H. Abdul Halim Muslih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantul.

“Tetap jaga kohesivitas dan kondusifitas di masa tenang ini. Tetaplah bekerja dan berupaya mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Bantul, dengan upaya – upaya persuasif, dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek aktif, agar semangat masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan Covid-19 lebih tertanam dalam sanubari”, pesan Wakil Gubernur DIY.

Dikutip dari : https://bantulkab.go.id/berita/detail/4418.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah

KALURAHAN TRIRENGGO Kalurahan Trirenggo adalah salah satu dari 5 Kalurahan yang berada di Kapanewon Bantul Kabupaten Bantul.  Berdasarkan Maklumat Penggabungan Daerah-Daerah Kalurahan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada tahun 1946, dapat diketahui bahwa Kalurahan Trirenggo berdiri pada hari Sabtu Wage, 23 Nopember 1946 atau 28 Besar 1877 Jimawal, Windu Kunthara, Wuku Dhukut atau 28 Dzulhijjah 1365 H. Kata Tri dalam bahasa Jawa berarti tiga, dan kata Renggo berarti pemimpin. Kalurahan Trirenggo pada awal berdirinya merupakan gabungan dari 3 Kalurahan lama yaitu Niten di sebelah utara, Nogosari di sebelah tengah dan Batikan di sebelah selatan. Kalurahan Trirenggo terbagi menjadi 17 pedukuhan, yaitu : Pedukuhan Gempolan Pedukuhan Sragan Pedukuhan Klembon Pedukuhan Priyan Pedukuhan Pasutan Pedukuhan Bogoran Pedukuhan Pepe Pedukuhan Nogosari Pedukuhan Gedongan Pedukuhan Gandekan Pedukuhan Manding Pedukuhan Kweden Pedukuhan Sumber Batikan Pedukuhan Bakulan Pedukuhan Cepoko Pedukuhan Kara...

Profil Wilayah

Kalurahan Trirenggo merupakan salah satu Kalurahan di wilayah Kapanewon Bantul Kabupaten Bantul dengan luas wilayah 6.100,00 Ha. Kalurahan Trirenggo memiliki topografi dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 45 m di atas permukaan laut dengan suhu udara berkisar 22–34°C. Secara administratif, batas wilayah Kalurahan Trirenggo sebagai berikut: a.    Sebelah Utara : Kalurahan Pendowoharjo b.    Sebelah Selatan : Kalurahan Sumbermulyo c.     Sebelah Barat : Kalurahan Bantul d.    Sebelah Timur : Kalurahan Sabdodadi Orbitasi dan Jarak Tempuh Jarak dari Pemerintah Kapanewon:  1,80 km Jarak dari Pemerintah Kabupaten :  1,80 km Jarak dari Pemerintah Propinsi : 13 Km Secara Administratif  Kalurahan Trirenggo dibagi 17 Pedukuhan yaitu : Pedukuhan Gempolan Pedukuhan Klembon Pedukuhan Sragan Pedukuhan Priyan Pedukuhan Pasutan Pedukuhan Bogoran Pedukuhan Pepe Pedukuhan Nogosari Pedukuhan Gandekan Pedukuhan Manding Pedukuhan Gedongan Pedukuhan Kweden Pedukuhan Karangmojo Pedukuhan Sumber Batikan...