Langsung ke konten utama

Percepatan Pembahasan Perubahan APBkal 2021 Bamuskal Bersama Pamong Kalurahan

TRIRENGGO(23/10)– (Bamuskal Trirenggo) Pelaksanaan pembangunan masyarakat di masa pandemi covid-19 tetap harus berjalan apapun yang terjadi. Ada beberapa regulasi yang mengatur dan mengharuskan perencanaan pelaksanaan pembangunan di masa pandemi covid-19 ini mengalami perubahan. Hal ini disadari oleh setiap pelaku penyelenggara pemerintahan di Kalurahan se Kabupaten Bantul salah satunya Kalurahan Trirenggo.

Pencermatan draft pengajuan Rancangan Peraturan Kalurahan Trirenggo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Trirenggo Tahun Anggaran 2021 oleh Bamuskal segera ditindaklanjuti dengan mengadakan sidang pembahasan perubahan reguler RAPBKal Tahun 2021 bersama pamong Kalurahan. Pada pertemuan ini dihadiri oleh Lurah Trirenggo Ernawati Kusumaningsih, M.Or. beserta jajarannya. Kami atas nama pemerintahan Kalurahan Trirenggo mengucapkan terimakasih kepada Bamuskal yang telah melaksanakan percepatan pembahasan APBKal Perubahan Tahun 2021, meskipun masih dalam masa pandemi covid-19 sekarang ini tidak menyurutkan semangat anggota Bamuskal dalam melaksanakan pembahasan, ungkap Ernawati.

Sebagai laporan kami menyadari tentang keadaan penyebaran Covid-19 di Indonesia, tapi alhamdulillah pada tingkatan Kalurahan Trirenggo kita dapat menekan penyebaran Covid-19 atas bantuan relawan satgas covid yang di pimpin langsung oleh bapak Carik sehingga Kalurahan Trirenggo masuk dalam zona hijau, tambahnya.
Setelah sidang malam ini (22/10/2021) menemui kesepakatan bersama antara Bamuskal dengan Pamong Kalurahan Trirenggo tentang RAPBKal Perubahan Tahun 2021 segera akan diterbitkan berita acara kesepakatan bersama dan Surat Keputusan Bamuskal tentang Raperkal RAPBKal Perubahan Tahun 2021 menjadi Peraturan Kalurahan Kalurahan Trirenggo. (Msr)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah

KALURAHAN TRIRENGGO Kalurahan Trirenggo adalah salah satu dari 5 Kalurahan yang berada di Kapanewon Bantul Kabupaten Bantul.  Berdasarkan Maklumat Penggabungan Daerah-Daerah Kalurahan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada tahun 1946, dapat diketahui bahwa Kalurahan Trirenggo berdiri pada hari Sabtu Wage, 23 Nopember 1946 atau 28 Besar 1877 Jimawal, Windu Kunthara, Wuku Dhukut atau 28 Dzulhijjah 1365 H. Kata Tri dalam bahasa Jawa berarti tiga, dan kata Renggo berarti pemimpin. Kalurahan Trirenggo pada awal berdirinya merupakan gabungan dari 3 Kalurahan lama yaitu Niten di sebelah utara, Nogosari di sebelah tengah dan Batikan di sebelah selatan. Kalurahan Trirenggo terbagi menjadi 17 pedukuhan, yaitu : Pedukuhan Gempolan Pedukuhan Sragan Pedukuhan Klembon Pedukuhan Priyan Pedukuhan Pasutan Pedukuhan Bogoran Pedukuhan Pepe Pedukuhan Nogosari Pedukuhan Gedongan Pedukuhan Gandekan Pedukuhan Manding Pedukuhan Kweden Pedukuhan Sumber Batikan Pedukuhan Bakulan Pedukuhan Cepoko Pedukuhan Kara...

Profil Wilayah

Kalurahan Trirenggo merupakan salah satu Kalurahan di wilayah Kapanewon Bantul Kabupaten Bantul dengan luas wilayah 6.100,00 Ha. Kalurahan Trirenggo memiliki topografi dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 45 m di atas permukaan laut dengan suhu udara berkisar 22–34°C. Secara administratif, batas wilayah Kalurahan Trirenggo sebagai berikut: a.    Sebelah Utara : Kalurahan Pendowoharjo b.    Sebelah Selatan : Kalurahan Sumbermulyo c.     Sebelah Barat : Kalurahan Bantul d.    Sebelah Timur : Kalurahan Sabdodadi Orbitasi dan Jarak Tempuh Jarak dari Pemerintah Kapanewon:  1,80 km Jarak dari Pemerintah Kabupaten :  1,80 km Jarak dari Pemerintah Propinsi : 13 Km Secara Administratif  Kalurahan Trirenggo dibagi 17 Pedukuhan yaitu : Pedukuhan Gempolan Pedukuhan Klembon Pedukuhan Sragan Pedukuhan Priyan Pedukuhan Pasutan Pedukuhan Bogoran Pedukuhan Pepe Pedukuhan Nogosari Pedukuhan Gandekan Pedukuhan Manding Pedukuhan Gedongan Pedukuhan Kweden Pedukuhan Karangmojo Pedukuhan Sumber Batikan...